POLISI BERHASIL MENEMBAK MATI KETUA KOMPLOTAN PENCURIAN MOBIL
Komplotan pencuri mobil yang ketuanya ditembak mati oleh polisi, ternyata tidak sekedar mencuri mobil saja. Mereka juga diketahui sebagai komplotan perampok spesialis perumahan. Hal ini diketahui setelah seluruh komplotan pencuri mobil tersebut tertangkap oleh polisi pada hari Senin 8 July 2019 lalu.
Kasubdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dari penangkapan komplotan ini, polisi berhasil meringkus lima orang tersangka lainnya. Satu orang yang dianggap sebagai ketua komplotan, ditembak mati polisi setelah sempat melarikan diri ke tengah sawah.
Kelima tersangka yang diringkus antara lain, Leonaldo Kurniawan (23), warga Sememi Benowo, Surabaya, Dedi Setyawan (24), warga Cerme, Gresik, Ahmad Yonis (23), warga Gresik, Mat Ruji (44), warga Bangkalan, Moh Mahfud (32) Sampang, Mandura.
"Untuk satu tersangka atas nama Mahmudan alias Dany, alias Geprek, warga Benowo, Surabaya, meninggal dunia pada saat berupaya melarikan diri. Dia terpaksa kita beri tindakan tegas, karena sempat membahayakan petugas," ujarnya, pada hari Selasa 9 July 2019.
Dia menuturkan, para tersangka ini dalam setiap aksinya, ternyata tidak hanya mengincar mobil saja. Namun, barang-barang yang ada di dalam rumah sasaran, juga turut dirampok. Mulai dari laptop, handphone, hingga burung piaraan yang bernilai jutaan rupiah ikut raib.
Leonard menjelaskan, para pelaku ini berbagai tugas dalam menjalankan aksinya. Tersangka Mahmudan alias Dany, alias Geprek sebagai eksekutor. Sedangkan tersangka Leodanldo dan Dedi, bertugas mengawali lingkungan sekitar.
Hasil curian yang didapat, kemudian, dititipkan ke tersangka Matruji dan Mahfud. Setelah dirasa aman, hasil curiannya kemudian dijual ke para penadah.
"Dari hasil penjualan kemudian dibagi-bagi pada para pelaku, sesuai dengan tugasnya," katanya. Dari tangan kelima pelaku ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 9 unit laptop, 2 handphone, 8 tas, 7 plat nomor mobil, 9 BPKB kendaraan, 10 STNK, 8 burung berkicau, 2 kamera, 1 buah mata kunci dan 5 buku tabungan.
Pada sebelumnya, polisi menembak mati tersangka kasus pencurian mobil. Tersangka ditembak setelah sebelumnya melarikan diri ke tengah sawah.
Direktur Ditreskrimun Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi pencurian mobil di wilayah polsek Manyar, Polres Gresik.
"Kita melakukan pengembangan, penyidikan terhadap laporan polisi itu mengarah pada kelompok tertentu," jelasnya pada hari Senin 8 Juli 2019.
Saat dilakukan penyelidikan itulah, polisi mendapati informasi keberadaan kelompok pencuri ini di Pasuruan. Komplotan pencuri ini, diketahui membawa dua kendaraan. Satu kelompok menumpangi mobil Honda Mobilio yang satu adalah mobil Datsun. Petugas di lapangan pun berupaya memastikan mobil yang dibawa pelaku adalah mobil curian. Setelah dipastikan mobil tersebut hasil curian dari Gresik, petugas pun berupaya menghentikan paksa pelaku.
Bukannya berhenti, pelaku justru melarikan diri. Petugas lalu melakukan pengejaran, mobil petugas yang mengejar ditabrak oleh pelaku.
"Setelah ditabrak, anggota melakukan penembakan ke kaca belakang, sehingga mobil Datsun Go Panca yang dikendarai pelaku terjerembab ke dalam sawah," paparnya.
Meski mobil sudah masuk ke sawah, para pelaku rupanya tak mau menyerah. Dua pelaku yang berada di mobil tersebut masih berupaya lari ke tengah sawah. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas, dengan menembak pelaku.
"Terpaksa kita beri tindakan tegas dengan menembak pelaku. Setelah dibawa ke rumah sakit salah satu pelaku berinisial M, meninggal dunia pada tadi Malam," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar