• Breaking News

    Senin, 24 Juni 2019

    POLISI BERHASIL MENGGAGALKAN PENYELUDUPAN SABU 15 KILOGRAM DAN MENANGKAP 3 TERSANGKA

    POLISI BERHASIL MENGGAGALKAN PENYELUDUPAN SABU 15 KILOGRAM DAN MENANGKAP 3 TERSANGKA

    POLISI BERHASIL MENGGAGALKAN PENYELUDUPAN SABU 15 KILOGRAM DAN MENANGKAP 3 TERSANGKA


    Polres Metro Jakarta Utara berhasil menggagalkan penyeludupan 15 kilogram narkotika jenis sabu. Polisi berhasil menangkap tiga tersangka yakni AN (45), MB (32) dan B (23). Mereka diringkus pada hari Selasa 18 Juni 2019.

    Kabib Humas Polda Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka merupakan pengedar sabur jaringan Pontianak, Kalimantan Barat. Dari Kota itu, mereka mengirim sabu ke wilayah Jakarta.

    "Ini adalah jaringan dari Pontianak ke Jakarta. Disinyalir ini adalah jaringan nasional tapi masih dalam pendalaman," kata Argo di Polres Metro Jakarta Utara, pada hari Senin 24 Juni 2019.

    Argo menuturkan, sabu tersebut dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Jakarta menggunakan kapal melalui jalur laut dari Pontianak. Mobil bernomor polisi KB 1128 AR itu dikirim ke pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

    "Terus kita mendapatkan ciri-ciri mobil yang dikirim dari Pontianak ke Jakarta ke kawasan Cempaka Putih, Jakarta Utara. Polisi membuntuti mobil tersebut dan langsung menangkap AN.

    "Mobil ditunjukan untuk seseorang yang berada di daerah Pulogadung," kata Argo. Kemudian, polisi kembali meringkus tersangka MB dan B di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi masih memburu pengirim sabu dari Pontianak.

    Atas dari perbuatannya, para tersangka, dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 UURI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan