APJATI Membantu Pemerintah dalam MoU Jepang-Indonesia
"APJATI siap membantu pemerintah dalam memenuhi kuota pekerja terampil yang dibutuhkan Jepang," kata Ketua APJATI Ayub Basalamah dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.
Ayub mengatakan bahwa APJATI dipanggil untuk bergerak bersama dengan pemerintah untuk memenuhi kuota karena asosiasi memiliki banyak pengalaman dalam mempersiapkan infrastruktur untuk membantu pemerintah dalam mencapai target yang dimaksud.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri baru-baru ini menandatangani Nota Kesepahaman Indonesia-Jepang di Markas Departemen Tenaga Kerja pada hari Selasa, 25 Juni 2019, yang memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk memenuhi permintaan Jepang akan pekerja Indonesia yang berada dalam usia produktif.
Pemerintah Jepang membuka peluang kerja bagi pekerja migran SSW di 14 sektor dan telah menyiapkan slot untuk 345.150 orang.
Kementerian itu sendiri telah diperintahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengisi 20 persen kebutuhan Jepang akan pekerja terampil ini. Ada beberapa kategori yang tersedia untuk SSW potensial; pendatang baru, mantan Trainee Praktek Kerja Teknis (TIT) di Jepang, dan kategori siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar