JELANG SIDANG PUTUSAN MK,INI PENUTUPAN DAN PENGALIHAN ARUS LALU LINTAS
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan dan rekayasa arus lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pagi ini. Hal ini untuk melancarkan dan mengamankan sidang keputusan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
"Rekayasa lalu lintas pagi-pagi sudah diterapkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (27-6-2019).
Kendati demikian, Argo tak menjelaskan mulai pukul berapa hal itu dilakukan. Namun, ia mengatakan hal tersebut dilakukan bersifat situasional.
Sementara itu dihubungi terpisah Kasubag Minops Bagops Lantas Polda Metro Jaya Kompol Jamal Alam menambahkan, rekayasa dan penutupan arus lalu lintas tak ada yang berbeda dari sebelumnya.
"Rekayasa lalu lintas tetap seperti biasa karena lokasinya sama. Untuk jam penerapannya tetap fleksibel sesuai kebutuhan dan belum dilakukan penutupan. Perkembangan akan melihat dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber," kata Jamal.
Berikut ini rekayasa lalu lintas yang sudah disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Ir H Juanda.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.
6. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni.
7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan Jalan Perwira.
8. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar