POLRES METRO TANGGERANG BERHASIL MENGAMANKAN SEORANG WARIA YANG TELAH MEMBUNUH TEMAN KENCANNYA
Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan wanita pria (Waria) yang bernama Tania yang biasa menjajakan tubuhnya di media sosial kepada lelaki hidung belang. Dia ditangkap setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap MD (29), pria yang menyewa jasanya pada hari Sabtu 13 April 2019 lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim mengaku, jajarannya berhasil mengamankan pelaku tidak kurang dari 1x24 jam setelah jajaran polsek Cipondoh menerima laporan perkara pembunuhan tersebut.
"Setelah melakukan penusukkan terhadap korban, pelaku bersembunyi dan berhasil kami amankan sehari pasca kejadian di wilayah Pekalongan, yang merupakan kampung halaman pelaku," katanya di Mapolres Metro Tangerang, pada hari Kamis 2 Mey 2019.
Dari pengkauan pelaku, aksi penusukan pelaku terhadap korban yang menyewa jasanya itu, dilatar belakangi kemarahan pelaku. Pelaku marah karena tidak dibayar usai menemani kencan korban.
"Motifnya karena uang, pelaku kesal dan berujung pada penusukkan terhadap korban," terangnya. Karim mengungkapkan, waria yang bekerja di salon itu, baru saja mengenali teman kencannya dari media sosial. Kemudian keduanya bertemu (kopdar) untuk melakukan kencan di kamar apartemen di wilayah Tangerang.
"Motifnya karena masalah uang dengan korban berinisial MD. Ada sesuatu hal atau korban ini membongi pelaku atau bagaimana. Jadi sebenarnya karena materi," jelasnya.
Lantas, atas dasar itu, waria tersebut nekat menusuk korban ke bagian dada sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia karena kehabisan darah. Dari hasil visum terhadap korban, terkuak bahwa luka tusuk pada korban dilakukan pelaku sekali dan menancap tepat di bagian dada korban.
Pelaku mengaku mendapati pisau tersebut, dari kamar apartemen. "Jadi pisaunya sudah ada di kamar itu. Atas perbuatan pelaku, kami sangkakan pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun," tutup Karim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar