POLISI BERHASIL MENANGKAP SEORANG PRIA YANG TELAH MEMBUNUH SELINGKUHANNYA
Tersangka pelaku pembunuhan terhadap Helda Krista Dekorasi Sinaga alias Mak Krista di Sunggal, Deli Serdang, Sumut, pada akhirnya berhasil di tangkap. Pria yang bernama Ferdinan Sihombing alias Landong (29) itu ternyata membunuh karena di bakar api cemburu.
"Yang bersangkutan kita ringkus di Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan, pada hari Selasa 9 April 2019 kemarin," kata AKBP Maringan Simanjuntak, Kasubdit III/ Umum Ditreskrimum Polda Sumut, pada hari Rabu 10 April 2019.
Dalam penangkapan itu, petugas menembak kaki pelaku. Maringan menyatakan, tindakan itu diberikan karena tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan pada saat dilakukan penangkapan.
Dari interogasi yang dilakukan, pembunuhan ini ternyata bermotif cemburu. Tersangka dan korban merupakan pasangan selingkuh. Mereka bahkan sudah hidup bersama selama 2 tahun.
"Tersangka membunuh korban karena cemburu melihat perempuan itu bersama pengunjung kafe," jelas Maringan.
Pada sebelum pembunuhan terjadi, pada hari Rabu 24 Maret 2019 sekitar pukul 01.00 WIB, saksi di kafe melihat tersangka menjambak korban. Perempuan itu kemudian dibawa ke kamar kos mereka yang berjarak 300 meter dari kafe.
Di kamar kos, Ferdinan mencekik, membanting serta membenturkan kepala Helda 3 kali ke lantai. Tersangka juga sempat menduduki perut korban hingga mulutnya mengeluarkan darah.
Tersangka lalu mengambil dompet korban yang berisi uang Rp 250.000 ribu dan handphone (HP). Warga Jalan Karya, Pasar V, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia itu kemudian pergi ke rumah istrinya di Kawasan Pinang Barisa, Sunggal.
Dari rumah istrinya, pelaku lalu kabur ke Kampung halamannya di Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan. Dia akhirnya ditangkap sebelum melanjutkan pelariannya ke Lampung.
Pelaku mengaku menyesal telah menghabisi pasangan selingkuhnya itu. "Saya cemburu. Sudah dua tahun kami bersama," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar