• Breaking News

    Minggu, 29 Juli 2018

    SEORANG PRIA KEDAPATAN MENYIMPAN SABU DI DALAM PONSEL YANG DIA BAWANYA

    SEORANG PRIA KEDAPATAN MENYIMPAN SABU DI DALAM PONSEL YANG DIA BAWANYA




    Unit Reskrim polsek pademangan menangkap seorang pria bernama Deddy Suhardi, Sabtu (28/7/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.

    Pelaku ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu di dalam ponsel yang di bawanya.

    Kapolsek Pademangan Kompol Sri Hartati mengatakan, penangkapan Deddy terjadi di jalan Budi Mulia RT 014/RW 012, pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.

    Ketika itu anggota mendapati gerak-gerik mencurigakan dari pelaku.

    "Pada saat anggota melaksanakan piket, petugas mengamankan seorang pria yang tingka lakunya mencurigakan," kata Sri, Minggu (29/7/2018).

    Tindak lama berselang, petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap pelaku.

    Hasilnya pada saat penggeledahan, pelaku didapati menyimpan narkotika jenis sabu.

    Pelaku menyimpan sabu tersebut di dalam ponselnya.

    "Pada saat dilakukan pengeledahan, didapatkan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu tersebut yang di simpan di dalam ponsel milik korban," ucap Sri.

    Setelah ditimbang berikut pembungkusnya, narkotika jenis sabut tersebut memiliki berat 0,10 gram.

    Selanjutnya warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, itu dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk di proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan