POLISI SEBUT DUA TAHANAN YANG MELARIKAN DIRI MENGGUNAKAN PALU DAN PAKU
Kabid Humas Polda Metro Jaya, yakni Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, dua tahanan yang melarikan diri dari Polres Jakarta Timur, menggunakan palu dan juga paku.
"Dua tahanan yang kabur menggunakan palu dan juga paku,"Ujar Argo, Sabtu 23 Juni 2018.
Keduanya mendapatkan barang-barang tersebut dari pembesuk. Dua tahanan tersebut merupakan tahanan dengan kasus narkoba, yakni berinisial AK (19) dan juga JM (36).
Berdasarkan informasi yang telah diberikan oleh pihak kepolisian, keduanya menggunakan palu dan paku untuk membobolkan dinding sel tahanan dan kabur, pada Jumat 22 Juni 2018, sekitar pukul 06.00 WIB.
Setelah keduanya melarikan diri, petugas Polres Jakarta Timur pun langsung melakukan penyisiran di sekitar tahanan.
Dan pada pukul 06.45 WIB, petugas berhasil menangkap AK yang sedang bersembunyi dibalik tembok belakang gedung Polres. Sedangkan, JM saat ini masih dalam pengejaran petugas polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar