• Breaking News

    Jumat, 22 Juni 2018

    BAWASLU DIMINTA UNTUK TETAPKAN LARANGAN BERBAGAI ISU KOMUNISME

    BAWASLU DIMINTA UNTUK TETAPKAN LARANGAN BERBAGAI ISU KOMUNISME


    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) telah meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menetapkan larangan penyebaran isu-isu komunisme selama pemilihan umum. "Masalah ini semakin menjadi instrumen menyerang dalam pemilihan sejak pemilihan presiden 2014," kata anggota Kontras Dimas di kantor Bawaslu pada Jumat, 22 Juni.

    Menurut Dimas, isu-isu seputar komunisme tidak secara jelas ditentukan dalam peraturan pemilu mengenai apakah mereka akan dianggap sebagai pidato kebencian atau kampanye hitam. Dia menambahkan kegagalan Bawaslu untuk mengambil tindakan tegas terhadap isu-isu tersebut dalam pemilihan presiden 2014 telah menyebabkan mereka menyebar ke pemilihan daerah.

    "Ini adalah dampak dari isu-isu yang tersebar luas dalam pemilihan presiden 2014 yang tidak secara tegas ditindaklanjuti sampai masalah ini semakin menjadi alat menyerang di antara calon kepala daerah," katanya.

    Komisioner Bawaslu Afifuddin, sementara itu, mengakui bahwa masalah komunisme belum terperinci dalam peraturan pemilu. Dia menambahkan bahwa isu-isu seperti itu memang sangat merusak dan rentan memicu konflik.

    "Memang benar bahwa isu-isu tentang komunisme belum ditentukan dalam peraturan pemilihan, tetapi mereka akan digeneralisasikan sebagai pidato kebencian dan kampanye hitam," katanya.

    Dia menambahkan Bawaslu juga terus mencermati isu-isu komunisme dan itu diatur untuk mengerahkan lebih banyak personil ke daerah-daerah yang rentan.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan