POLISI TEMUKAN SABU DI APARTEMEN TERSANGKA UJARAN KEBENCIAN ARSETO SURYOADJI
Pihak petugas kepolisian telah berhasil menemukan sabu di dalam apartemen milik Arseto Suryoadji, yang merupakan tersangka dengan kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Apartemen tersebut terletak di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Disisi lain, Kepala Bidang Humas polda Metro Jaya, yakni Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa, polisi awalnya menggeledah apartemen miliki Arseto yang ada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu 28 Maret 2018.
Di lokasi tersebut, petugas polisi berhasil menemukan sejumlah korek api gas, plastik klip yang diduga wadah narkoba, dan juga bong.
Kemudian pada besoknya, Kamis 29 Maret 2018, polisi kembali menggeledah apartemen Arseto yang berada dikawasan Semanggi. Disana petugas polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
"Dilokasi sana kami temukan ada satu kotak, isinya ada barang bukti sabu berat brutonya mencapai 0,2 gram. Kami juga temukan cangklong sisa pakai,"Ujar Argo, di Jakarta Selatan, Jumat 30 Maret 2018.
Dan pada sebelumnya, Arseto telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas polisi karena tiga kasus, yaitu ujaran kebencian terkait SARA, penggunaan narkotika, dan kepemilikan senjata api. Pihak petugas kepolisian akan menjerat Arseto dengan pasal berlapis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar