• Breaking News

    Senin, 19 Maret 2018

    NEKAT HAMILI ANAK KANDUNGNYA SENDIRI, PRIA INI DICIDUK POLISI

    NEKAT HAMILI ANAK KANDUNGNYA SENDIRI, PRIA INI DICIDUK POLISI

    NEKAT HAMILI ANAK KANDUNGNYA SENDIRI, PRIA INI DICIDUK POLISI


    Nas bin Id (50), yakni warga asal Desa Paya Timue, Kecamatan Peudada, Bireuen, terncam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya karena telah menghamili anak kandungnya sendiri.

    Tersangka ditangkap oleh pihak petugas kepolisian dari tim Reskrim Polres Bireuen, pada Kamis 15 Maret 2018, di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

    Disisi lain, Kapolres Bireuen, yakni AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian SIK mengatkana bahwa, tersangka sudah mengakui perbuatannya yang menghamili anak kandungnya sendiri.

    "Tersangka yang berhasil ditangkap di Medan kemudian dibawa pulang ke Bireuen untuk menjalani pemeriksaan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya tersebut,"Ujar Riski, Senin 19 Maret 2018.

    Sedangkan barnag bukti yang berhasil diamankan oleh pihak petugas kepolisian, diantaranya baju dan celana milik korban.

    Dan kini, pelaku tersebut telah berhasil ditangkap oleh pihak petugas kepolisian dan akan dijerat dengan Pasal 81 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan