KASATPOL PP DKI UNGKAP PERSIAPAN UNTUK PENUTUPAN HOTEL ALEXIS
Kasatpol PP DKI Jakarta, yakni Yani Wahyu Purwoko akhirnya mengungkapkan rencana untuk penutupan Hotel Alexis. Ia menyatakan, pemprov DKI sudah berkirim surat untuk bantuan personel dari Polda Metro Jaya dan TNI. Surat tersebut persiapan bila eksekusi akan dilakukan. Surat itu yang akhirnya menyebar dan diketahui oleh publik.
"Itu untuk persiapan. Karena surat tersebut ibsa saja dalam hitungan waktu dan kita sudah siap. Namanya tim eksekusi, kan kita eksekutor kapanpun dan dimanapun sudha harus siap,"Kata Yani, di Jakarta, Sabtu 24 Maret 2018.
Ia menambahkan, hingga sampai saat ini masih belum ada kejelasan eksekusi penutupan Hotel Alexis yang diduga tempat prostitusi. Akan tetapi, ia memastikan semua komando ada di tangan Gubernur DKI Jakarta.
"Saat ini masih dipersiapkan penutupan, menunggu petunjuk dari Gubernur lebih lanjut,"Kata dia.
Terkait dengan proses dan prosedur penutupan Alexis, Yani menuruti alur perizinan Dinas Pariwisata Budaya DKI. Ia menerangkan, Disparbud telah melayangkan surat ke pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tentang soal izin usaha Alexis.
"Jadi Satpol PP itu bertindak setelah Parbud mengajukan surat ke PTSP, kemudian PTSP tarik izin. Dan saya anggap (sudah tidak ada izin operasi) itu ilegal. Kalau ilegal berarti kita siap untuk melakukan penutupan,"Ucap dia.
Yani menghimbau pihak Alexis agar menempuh jalur hukum sesuai perundangan yang berlaku bila kelak tempat tersebut ditutup. Apa lagi selama ini pihak Alexis selalu menyangkal terkait soal dugaan prostitusi.
"Apa bila memang nanti ada pihak tidak puas silahkan tempuh sesuai dengan hukum yang ada monggo silahkan,"Kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar