BAWA SENJATA TAJAM KE PN MEDAN, 2 PRIA INI DIAMANKAN PETUGAS POLISI
Pihak petugas pengawal tahanan Kejakasan Negeri Medan, telah berhasil mengamankan dua pengunjung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis 8 Maret 2018.
Dua orang yang diamankan tersebut, yakni Irhamsyah Dwi Perdana alias Dana (35) dan Reza Sembiring alias Zul (27). Keduanya diamankan petugas karena kedapatan membawa senjata tajam saat akan menjenguk tahanan di ruang tahanan PN medan.
"Petugas pengawal tahanan kita berhasil amankan dua orang pengunjung sidang itu sekitar pukul 13.55 WIB,"Ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Medan, Parada Situmorang.
Dari pengakuan Ilhamsyah dan Reza, mereka ingin mengunjungi seorang tahanan bernama Jimmy Sembiring yang akan bersidang hari ini. Pada saat digeledah oleh pengawal tahanan, ditemukan belati sepanjang 15 sentimeter di tubuh bagian belakang piggang Ilhamsyah. Sedangkan untuk Reza datang bersamanya.
"Dua orang tersebut diamankan berkat kesigapan petugas pengawal tahanan kita yang geledah setiap tamu yang akan mengujungi tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Medan,"Kata Parada.
Hingga saat ini, Ilhamsyah dan Reza sudah diserahkan ke Polsek medan Baru. Dan hingga saat ini, pihak petugas kepolisian masih menyelidiki motif dari kedua pelaku yang membawa senjata tajam saat ingin menjenguk tahanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar