TNI AL BERHASIL MENAHAN KAPAL SINGAPURA YANG BERISI 1 TON METHAMPHETAMINE
Dalam siaran pers yang disampaikan oleh Navy Public Relations and Media Service (Dispenal), dinyatakan bahwa di Batam, pada hari Sabtu, 10 Februari, tim AL TNI menemukan amfetamin kristal yang dikemas dalam 41 karung beras dengan berat sekitar 1.000 kg diletakkan di atas beras dalam kargo makanan
Dispenal menjelaskan bahwa pada hari Rabu sekitar pukul 2 siang. Kapal Angkatan Laut (KRI) Siguror menangkap kapal Sunrise Glory di Philips Langsung dengan koordinat 01.08.722 U / 103.48.022 T untuk keluar dari skema pemisahan lalu lintas (TSS) dan memasuki perairan Indonesia dengan bendera Singapura.
Selama pemeriksaan, dokumen diindikasikan ditempa. Kapal tersebut kemudian dibawa ke Dok Batu Ampar di Batam.
Keesokan harinya sekitar pukul 4 sore, KRI menyerahkan kapal ke pangkalan Angkatan Laut Batam (Lanal).
Pada hari Jumat, 9 Februari, pukul 3 sore. Sunrise Glory dibawa ke dermaga Lanal Batam, dan awak kapal diselidiki oleh tim TNI AL, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Central Batam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar