• Breaking News

    Rabu, 29 November 2017

    JUAL LAPTOP HASIL BEGAL DI MEDSOS, DUA PEMUDA INI DI CIDUK POLISI

    JUAL LAPTOP HASIL BEGAL DI MEDSOS, DUA PEMUDA INI DI CIDUK POLISI

    JUAL LAPTOP HASIL BEGAL DI MEDSOS, DUA PEMUDA INI DI CIDUK POLISI


    Dua pelaku begal, yakni Andi (19) dan juga Reza (22), warga asal Loa Janan, Kalimantan Timur, ditangkap petugas polisi. Dalam aksinya, mereka tidak segan melukai korbannya dengan pisau. Kedua pelaku tersebut telah melakuakn aksi kejahatan tersebut di 10 lokasi yang berbeda-beda.

    Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari salah satu seorang wanita yang menjadi korban begal, pada hari Sabtu 25 November 2017, malam lalu, sekitar pukul 23.00 WITA di Polsekta Samarinda Seberang.

    Korban mengaku bahwa tasnya telah dirampas, sehingga laptopnya juga hilang. "Kejadiannya malam itu di kawasan Sumalindo di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Loa Janin Ilir,"Ujar Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Fatich Nurhadi, Rabu 29 November 2017 kemarin.

    Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas polisi langsung melakukan penyelidikan. Belakangan, di media sosial, ada terpasang iklan laptop yang dijual salah satu pengguna akun. "Dari iklan tersebut, ternyata persis sama dengan laptop korban yang hilang. Kita langsung selidiki, kita lacak, kita tangkap pelaku Andi pada 27 November 2017 lalu,"Kata dia.

    Setelah pelaku Andi ditangkap oleh petugas polisi dan diinterogasi, ia mengaku mendapatkan laptop tersebut dari Reza, temannya yang bekerja di sebuah perusahaan tambang batubara di Samboja, Kutai Kartanegera.

    Petugas polisi langsung mencari dan menangkap Reza. "Reza kita telpon, benar dia ada di Samboja. Kita tangkap Reza saat pulang ke rumahnya, pada hari Selasa 28 November, malam lalu,"Kata dia.

    Kedua pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, yakni pelaku Andi sebagai eksekusi, sedangkan pelaku Reza sebagai joki motor. Keduanya telah melakukan aksi begal tersebut di 10 lokasi yang berbeda-beda. yakni di Samarinda sebanyak 6 kali, dan 4 lokasi di wilayah Samarinda lainnya.

    Hingga saat ini, keduanya telah berhasil ditangkap petugas polisi dan akan dijerat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan