KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN PENANGKAPAN DAN PEGEREBEKAN PABRIK MIRAS OPLOSAN DI DAERAH CIRACAS
Pihak kepolisian Polres Jakarta Timur yang melakukan pegerebekan Pabrik Minuman keras yang berada di jalan Raya Bogor, Susukan, Ciracas jakarta timur, dan dalam pegerebekan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang tersangka
Kombes Andy Wibowo yang merupakan Kapolres Metro Jakarta Timur yang mengatakan bahwa Pabrik Miras tersebut merupakan oplosan yang bercampur dengan thinner destilasi, dua tersangka yang tertangkap yang bernama Bakhri Manado dan juga Gusnaldi, dan untuk saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan beserta barang bukti
Dirinya juga mengatakan bahwa dalam pegeledahan tersebut juga ditemukan cairan thiner yang digunakan untuk mencampur miras oplosan tersebut dalam sembilan drum yang dengan total sekitar 1.900 liter, dan selain itu kami juga menemukan 3 jerigen miras Oplosan.
Andry juga mengatakan bahwa Pabrik tersebut berkedok sebagai penjual jamu , dan dari hasil pemeriksaan kedua tersangka tersebut, mereka juga mengaku bahwa operasi penjualan miras tersebut sudah berjalan setikar 2 tahun lebih
Dia juga menambahkan bahwa perbongkaran tersebut juga terpaksa kami lakukan dikarenakan sudah terlalu sering mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, dan juga terdapat banyak anak anak atau para remaja yang sering nongkrong di sana , dan semua kami selidiki dan kami amankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar