• Breaking News

    Kamis, 01 Juni 2017

    USAHA DITUTUP KARENA BERIKAN LAYANAN SITUS PORNO

    USAHA DITUTUP KARENA BERIKAN LAYANAN SITUS PORNO

    USAHA DITUTUP KARENA BERIKAN LAYANAN SITUS PORNO

    Seorang pria yang berasal dari Kota Malang Jawa Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian, AM diamankan oleh pihak kepolisian karena kedapatan memberikan layanan situs porno kepada para pengunjung warnet nya.

    Warnet bernama kuncoro yang didirikan oleh AM di kawasan Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Warnet milik AM memang bukan lah warnet besar, namun usaha nya tersebut menyediakan beberapa bilik yang secara khusus memberikan layanan situs porno.

    Tidak tanggung-tanggung film porno yang disediakan juga berupa film yang beradegan sexs secara fulgar, pihak kepolisian menduga layanan situs porno tersebut sudah di jalankan oleh AM sejak lama, dan sudah cukup meresahkan masyarakat sekitar.

    Masyarakat yang sudah mengetahui akan pelayanan yang diberikan oleh AM untuk usaha nya pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Masyarakat menginformasikan bahwa warnet kuncoro memberikan layanan situs pornografi," ujar AKP Vicky Dian Shandy, Kasubbag Humas Polres Malang.

    Vicky mengatakan AM berhasil diamankan oleh petugas sekitar pukul 01.00 WIB dengan barang bukti berupa satu unit CPU yang digunakan untuk melayani para pelanggan nya. Dan AM dianggap sudah melakukan penyebaran pornografi sebagaimana yang telah di atur dalam pasal 24 ayat b UU No. 44 Tahun 2008.

    AM diamankan oleh pihak kepolisian pada saat memberikan layanan kepada para pelanggannya, dari keterangan yang di sampaikan oleh AM dirinya sengaja memberikan layanan tersebut karena ingin para pelanggan nya bisa bertahan lama berkunjung di warnet milik nya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan