KAPORLI PASTIKAN PELAKU PERSEKUSI AKAN DI TINDAK DENGAN TEGAS
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan jajarannya tidak perlu menunggu laporan masyarakat terkait persekusi. Polisi bisa langsung menindak dan melakukan proses hukum terhadap pelaku tanpa harus ada pelaporan.
"Tetap dapat di proses oleh pihak hukum meski tak ada laporan, karena hal delik pelanggaran hukum," tegas Tito di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan di Jalan Widya Candra, Jakarta Selatan
Tito yang pernah menjabar sebagai Kapolda Metro Jaya ini kembali menjelaskan bahwa tidak ada ruang untuk setiap pelaku persekusi untuk bebas melakukan perbuatannya di Indonesia.
"Kita pasti akan bertindak. Saya juga memerintahkan kepada semua jajaran untuk jangan merasa takut," kata Tito.
Tak lupa, dirinya juga memperingatkan kepada semua masyarakat, jika merasa dirugikan bisa langsung melaporkan kepada pihaknya dan tidak main hakim sendiri.
"Saya tentunya mengharapkan kepada pihak-pihak yang mungkin merasa dirugikan melakukan saluran hukumnya, yaitu membuat pelaporan," imbau Tito.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar