• Breaking News

    Selasa, 20 Juni 2017

    PELAKU PEMBUNUHAN TERHADAP STEVEN GALINGGING TELAH BERHASIL DI TANGKAP POLISI

    PELAKU PEMBUNUHAN TERHADAP STEVEN GALINGGING TELAH BERHASIL DI TANGKAP POLISI

    PELAKU PEMBUNUHAN TERHADAP STEVEN GALINGGING TELAH BERHASIL DI TANGKAP POLISI


    Pelaku pembunuhan terhadap korban Steven Galingging (21) warga asla Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Timbang Langkat, BInjai Timur ini telah di tangkap oleh pihak kepolisian.

    Dikabarkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap Steven Galingging ini telah di ancam dengan hukuman mati karena nekat menghabisi nyawanya.

    Hal tesebut telah disesuaikan dengan aturan-aturan pasal yang berlaku yang telah dilakukan oleh tiga pelaku dalam melakukan pembunuhan terhadap Steven.

    Disisi lain, Kapolres Binjai yakni AKBP MR Salipu mengungkapkan bahwa, Polisi sampai saat ini sudah berhasil untuk menangkap sang pelaku pembunuhan Steven.

    Saya Apresiasikan kinerja ini kepada Satreskrim Polres Binjai, karena hanya dalam tiga hari saja semua pelaku sudah diamankan dan ditangkap dalam lokasi yang berbeda-beda,"Ungkap AKBP MR Salipu.

    Dalam hal tersebut, polisi telah menetapkan kepada tersangka dengan pasal 340 jo pasal 365 ayat 3 KUHP, tentang pembunuhan berencana yang telah tertulis dengan hukuman mati terhadap tersangka,"Ucap Kasat reskrim yakni AKP Ismawansa.

    Penangkapan tersebut diawali dengan pelaku Jefri Steven Sinaga (21) ditangkap sekitar rumahnya di Jalan Soekarno-Hatta di Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur. sedangkan Nando (24) ditangkap dalam rumahnya di jalan Cut Nyak Dien, Binjai Timur, yang merupakan pelaku pelindas tubuh steven sebanyak lima kali.

    Dan terakhir Simson Hutapea (23) warga asal Jalan Cut Nyak Dien, BInjai Timur yang di tangkap dalam rumah saudaranya di Kecamatan Laguboti, Tobasa.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan