• Breaking News

    Sabtu, 03 Juni 2017

    MIRYAM MENGAKUI BAHWA MENERIMA UANG DARI KASUS E-KTP

    MIRYAM MENGAKUI BAHWA MENERIMA UANG DARI KASUS E-KTP



    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali menetapkan politisi Golkar yakni Markus Nari yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus tindak pidana Korupsi E-KTP.

    Dalam hal tersebut, pengacara Miryam S. Haryani yakni Elza Syarief telah mengaku bahwa klienya menerima sejumlah uang dari tersangka Markus Nari, dalam hasil korupsi pada E-KTP.

    Hal tersebut pasti ada kaitanya dengan pembacaan di BAP-nya Ibu Yani dengan persoalan masalah penyerahan uang itu. Yang jelas dalam keterangan yang diterima memang ada uang mengalir dari bapak itu (MN) yang mengalir ke Miryam,"Ucap dia di Gedung KPK, Jumat 2 Juni lalu.

    Namun Elza tidak mengetahui berapa jumlah uang yang dibagi Markus Nari kepada Miryam pada korupsi E-KTP tersebut.

    Saya bukan orang yang bisa membaca di BAP. dan saya bukan orang yang bisa mengetahui banyak hal tetapi saya membaca keterangan tu,"kata dia.

    Diungkapkanya bahwa Miryam pernah menceritakan salah satu hal kepada dirinya pada saat datang ke kantornya dan dalam pengakuan Miryam, uang yang diterima olehnya bukan dari Fauzi H Amro dan Djamal Aziz, melainkan sebaliknya dari Markus Nari (MN) yang mengasih.

    Pada saat itu Elza mengaku diceritakan langsung oleh Miryam dengan persoalan penerimaan uang terkait E-KTP. kemudian tak banyak juga yang saya ketahui, hanya sebagian begitu saja yang saya ketahui,"dia menambahkan.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan