• Breaking News

    Sabtu, 13 Mei 2017

    POLISI SULTENG MENANGKAP RATUSAN PENGENDARA YANG MELANGGAR ARUS LALU LINTAS

    POLISI SULTENG MENANGKAP RATUSAN PENGENDARA YANG MELANGGAR ARUS LALU LINTAS

    POLISI SULTENG MENANGKAP RATUSAN PENGENDARA YANG MELANGGAR ARUS LALU LINTAS


    Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Baubau, Provinsi Tenggara telah menggelar pelaksanaan operasi Patuh Anoa tahun 2017. dalam melakukan operasi tersebut telah tertangkap ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran arus lalu lintas.

    AKP Ade L Far Far yakni selaku Kasat Lantas Polres Baubau menyatakan, sebagian besar pelanggaran lalu lintas yang di dominasi oleh pengendara roda dua dan selebihnya oleh roda enam, namun kendaraan beroda dua lebih banyak ditangkap karena melakukan pelanggaran arus lalu lintas

    AKP Ade L Far Far mengatakan, hampir sebagian besar warga yang melanggar arus lintas ditilang karena tidak memakai helm. sedangkan untuk yang menerobos lampu merah tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan kendaraan saat berkendaraan,"Ujar Ade.

    Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2017 ini lebih banyak pelanggaran dari pada tahun lalu yang jumlahnya lebih sedikit,"Ujar Ade.

    Kemudian untuk warga yang melakukan kesalahan dalam berkendara langsung ditindak di tempat tersebut dengan menggunakan sistem elektronik tilang atau E-Tilang dengan menerapkan denda yang sudah sesuai dengan undang-undang dasar yang berlaku.

    Pelaksaan Operasi Patuh Anoa 2017 ini digelar pada tanggal 9 Mei - 22 Mei 2017 dengan bertujuan untuk meningkatkan keasaran masyarakat dalam mematuhi aturan dalam berkedara di lalu lintas yang dilewati.

    Dan untuk pelanggaran yang telah ditilang dan diberikan sanksi bisa langsung bayar denda pelanggaranya melalui tranfer ATM, dan atau bisa juga langsung melakukan penyetoran ke rekening BRI Virtual Account.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan