• Breaking News

    Kamis, 11 Mei 2017

    PASAL PENODAAN AGAMA YANG TELAH MENJERAT AHOK KE PENJARA DITANGGAPI TEGAS OLEH DUBES AS

    PASAL PENODAAN AGAMA YANG TELAH MENJERAT AHOK KE PENJARA DITANGGAPI TEGAS OLEH DUBES AS


    Joseph Donovan yang merupakan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia mengatakan bahwa sebuah Undang-Undang Penodaan Agama di seluruh dunia mengancam kemerdekaan demokrasi di suatu negara.

    "Kami sangat percaya bahwa adanya undang undang penodaan atau penistaan  agama yang terdapat di seluruh dunia itu dapat mengancam kemerdekaan beragama, kemerdekaan berekspresi, kemerdekaan berkumpul bahkan kebebasan pers," ujar Donovan saat ditemui di Wisma Antara usai mengisi seminar yang bersama Forum Policy Community Indonesia (FPCI), Jakarta Pusat

    Donovan menyebutkan di negara asalnya, kebebasan beragama dan berpendapat merupakan fondasi berdirinya Amerika Serikat. Hal tersebut tentunya akan terus mereka junjung tinggi.

    Menurut Donovan bahwa kebebasan mengungkapkan sebuah pendapat dan opini juga adalah hak semua orang secara bebas.

    "Kebebasan agama dan kebebasan berpendapat itu merupakan fondasi berdirinya AS, dan kami akan memberikan kebebasan untuk semua warga Amerika Serikat untuk mengungkapkan pendapat dan opini mereka secara bebas," sambungnya.

    Sementara itu, Donovan juga mengatakan bahwa AS belum pernah mendukung kekerasan pada kelompok agama apapun. Dirinya juga percaya bahwa negaranya tidak akan menjadikan sebuah pendapat demokrasi mengenai suatu agama sebagai sesuatu yang ilegal.

    "Kami tidak mendukung kekerasan pada kelompok agama apapun tapi kami tidak percaya bahwa akan menjadi ilegal jika mengutarakan pendapat atau opini mengenai agama tertentu," sebutnya.

    Meskipun demikian, AS juga mengatakan Indonesia akan menjaga komitmen tentang toleransi beragama dan pluralisme. Tidak segan perwakilan Negeri Paman Sam tersebut juga bakal memuji siapapun pemimpin, baik dari pemerintahan maupun tokoh agama yang bersuara lantang menentang tindakan-tindakan intoleran.

    Komentar Donovan ini juga berhubungan dengan divonisnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemarin. Pria yang akrab dipanggil Ahok ini dijatuhi hukuman penjara dua tahun atas dakwaan penodaan agama.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan