• Breaking News

    Selasa, 09 Mei 2017

    KEMENKUM HAM MEMINTA AGAR AHOK DI PINDAHKAN KE MAKO BRIMOB

    KEMENKUM HAM MEMINTA AGAR AHOK DI PINDAHKAN KE MAKO BRIMOB

    KEMENKUM HAM MEMINTA AGAR AHOK DI PINDAHKAN KE MAKO BRIMOB


    Sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama (ahok) terjerat kasus penistaan agama yang membuat dirinya terkan vonis 2 tahun kemudian di tahan di rumah tahanan (rutan) Cipinang. namun Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum Ham), meminta agar ahok dipindahkan ke lokasi rumah tahanan (rutan) Mako Brimob.

    "Dalam permintaan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum Ham) selaku otoritas Rutan Cipinang, maka penahanan kepada saudara ahok akan dipindahkan ke Maki Brimob,"kata Kombes Andry Wibowo yakni selaku Kapolres Jakarta Timur.

    Kapolres Jakarta Timur yakni kombes Andry Wibowo, mengatakan bahwa ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob menggunakan kendaraan dinas. Namun dia tidak menyebut secara rinci ketika waktu untuk pemindahan kepada ahok.

    Andry menjelaskan, ketika ahok dipindahkan ke Mako Brimob dia sedang bersama istrinya Veronica Tan,"Barusan pindah, saya tegaskan bahwa sudah dipindah bebarengan dengan istrinya Bu Vera,"Ujar dia mengatakanya.

    Penyebab karena perpindahan untuk terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (ahok) dikarenakan, sebagian besar penghuni rumah tahanan (rutan) merasa terganggu dengan aksi massa pendukung ahok di depan rutan Cipinang.

    Kemudian Ahok dipindahkan ke Mako Brimob supaya tidak menganggu penghuni rumah tahanan (rutan) yang berada di Cipinang.

    Informasi yang diterima, ketika ahok sudah dipindahkan ke Rutan Mako Brimob situasi Rutan Cipinang sudah mulai normal kembali dan massa pendukung ahok sudah mulai kembali ke tempatnya masing-masing.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan