• Breaking News

    Selasa, 04 April 2017

    NAZARUDDIN KEMBALI BERNYANYI TENTANG KORUPSI E-KTP

    NAZARUDDIN KEMBALI BERNYANYI TENTANG KORUPSI E-KTP

    NAZARUDDIN KEMBALI BERNYANYI TENTANG KORUPSI E-KTP

    Nazaruddin kini kembali pada kasus mega proyek E-KTP, kali ini Nazaruddin di panggil sebagai saksi. Nazar pun menceritakan tentang apa yang ia ketahui tentang mega proyek E-KTP, meskipun Nazar tidak pernah duduk di Komisi II, namun dirinya mengetahui awal diadakan nya mega proyek E-KTP.

    Nazar mengatakan bahwa Ignatius Mulyono yang merupakan anggaota Fraksi Demokrat di Komisi II dan Mustokoweni Murdi selaku politikus Golkar, kedua nya sempat melakukan pertemuan dengan Anas Urbaningrum selaku ketua Fraksi Demokrat. Hanya saja Nazar tidak mengingat kapat mereka bertemu.

    Dalam pertemua tersebut ketiga nya membicarakan tentang mega proyek E-KTP memerlukan biaya sebanyak Rp 6 triliun. Dan pertemuan selanjutnya adalah Anasurbaningrum dengan Andi Narogong saling bertemu, pada pertemuan tersebut Andi menyakinkan bahwa Anas dapat menjalankan proyek tersebut. Anas dapat menjalankan proyek tersebut jika anggaran yang di tentukan mendapatkan dukungan dari DPR dan pemerintah.

    Selain pertemuan tersebut, Nazar pun kembali bernyanyi. Nazar dapat memberikan rincian kemana saja dana korupsi E-KTP itu dialirkan, dana korupsi mega proyek E-KTP di bagikan ke sejumlah pihak yang ada di DPR. Sedangkan Anas sendiri pernah mendapatkan dana sebesar Rp 20 miliar untuk membiayai sebuah kongres pencalon dirinya untuk maju sebagai ketua umum Demokrat.

    Hal tersebut sudah disepakati antara Anas dan Andi, dan mereka berkomitmen hampir Rp 500 milliar, dana tersebut tidak selalu berbentuk rupiah, dalam penyerahan nya juga dalam berbentuk mata uang dollar. Dan tersebut pun digunakan oleh Anas untuk memesan 700 kamar di Hotel Sultan. Bahkan di anggota DPC mendapatkan dana sekitar Rp 15 sampai Rp 20 juta.

    Sedangkan DPC yang hadir, ada sekitar 530 DPC dan dana E-KTP juga mengalir ke pimpinan Komisi II sebesar USD 500.000 dan anggota sebesar USD 150.00. Sedangkan anggota komisi II mendapatkan kucuran dana sebesar USD 10.000,"ujar Nazar. Aliran dana E-KTP tidak berhenti disitu saja, Jafar Hafsah ketua Fraksi Demokrat yang kini menggantikan Anas, juga mendapatkan dana sebesar USD 100.000.

    Khatibul Umam Wiranu pada saat akan maju sebagai ketua GP Anshor juga sempat mendapatkan dana sebesar USD 400.000. Nazar pun bersikeras bahwa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga turut menerima sejumlah dana, dana tersebut diminta oleh Gamawan kepada Andi Narogong.

    Gamawan sempat beberapa kali meminta sejumlah dana kepada Andi, pada masa Nazar, Gamawan sempat meminta dana hingga USD 4 sampai 5 juta. Nazar juga mengatakan bahwa Ganjar sempat melakukan penolakan terhadap kucuran dana tersebut, namun penolakan tersebut terjadi karena nominal yang di berikan tidak sesuai.

    Ganjar Pranowo yang sempat hadir di persidangan kelima kasus mega proyek E-KTP, sembat memberikan bantahan bahwa dirinya sudah menerima dana sebesar USD 150.000. Sedangkan Ganjar sendiri sudah menerima dana sebesar USD 500.000 dana tersebut di berikan oleh Mustoko kepada Ganjar.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan