PEMERIKSAAN DATA PARA PEKERJA ASING BERJUMLAH 1.700 YANG BERADA DI BEKASI
seorang pejabat mengatakan Sekitar berjumlah 1.700 pekerja asing yang berada didaerah Bekasi Jawa Barat, yang juga kemungkin tidak memiliki dokumen yang diperlukan untuk dapat bekerja secara legal di daerah.
Bekasi Nasional dan Politik Persatuan Office (Kesbangpol) Kepala Ahmad Kosasih juga mengatakan bahwa pada hari Rabu, pemerintah yang juga akan memeriksa keberadaan pekerja yang telah tinggal selama lebih dari satu tahun tanpa melaporkan status mereka.
Ahmad Kosasih juga mengatakan bahwa"Kami akan memeriksa para pekerja asing yang tidak memiliki dokumen yang diperlukan dan melanggar aturan sebagai pekerja kerah biru, di semua perusahaan di kawasan industri
kantor tercatat 3.800 pekerja migran yang bekerja di kawasan industri Cikarang, dari total 5.500 pekerja migran saat ini di Bekasi. Namun, untuk memverifikasi data, kantor akan mengerahkan tim pengawasan.
Ahmad mengatakan, pemerintahan Bekasi telah membuka pintu lebar-lebar bagi siapa saja yang tertarik bekerja di kawasan industri, termasuk pekerja asing. Namun, diharapkan para pekerja migran untuk mengikuti aturan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar