• Breaking News

    Minggu, 26 Maret 2017

    FOTO RIDHO RHOMA DENGAN BAJU TAHANAN NARKOBA NYA

    FOTO RIDHO RHOMA DENGAN BAJU TAHANAN NARKOBA NYA


    Ridho Rhoma telah ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu 0,7 gram. Beredar foto anak sang raja dangdut tersebut yang mengenakan baju tahanan narkoba. Pada foto yang beredar itu, Ridho juga terlihat mengenakan topi berwarna hitam polos. Dia juga memakai penutup muka berwarna hitam. Wajahnya tidak terlihat dalam foto tersebut karena pelantun lagui 'Menunggu' ini terlihat sedang menunduk. Dia didampingi seorang petugas Polres Jakarta Barat berpakaian hitam, Kemudian di foto lainnya yang beredar, terlihat masker yang menutupi wajah Ridho sudah terlepas. Dia juga tampak tidak mengenakan topi hitam, tetapi masih dengan kemeja yang sama, yaitu kemeja 'Tanahan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat'

    Pada saat penangkapan, Ridho ingin berjalan menuju mobil. Polisi pun langsung melakukan upaya penegakan hukum dengan mengamankan anak pedangdut Rhoma Irama itu. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu paket narkoba jenis sabu, satu set alat isap sabu, satu unit mobil, tiga unit handphone, satu buah bong, dan sebuah tutup botol. Atas kasus ini, dia dikenakan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk Pasal 112 sendiri diketahui ancaman hukumannya paling cepat empat tahun penjara, sementara itu ancaman hukuman yang diatur Pasal 127 paling lama adalah 4 tahun, dan pasal 132 ancaman hukuman paling sedikit 20 tahun penjara serta paling berat adalah hukuman seumur hidup hingga pidana mati

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan