• Breaking News

    Jumat, 24 Maret 2017

    ANDI NAROGONG RESMI MENJADI TERSANGKA DAN DI TAHAN OLEH KPK

    ANDI NAROGONG RESMI MENJADI TERSANGKA DAN DI TAHAN OLEH KPK


    Kasus mega proyek E-KTP kini masih dalam penyelidikan dan pengembangan oleh KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ). Dari hasil penyelidikan sementara KPK telah resmi menyatakan bahwa Andi Agustinus atau Anda Narogong telah di tetap kan menjadi tersangka, atas kasus pengadaan E-KTP.

    Dan Andi kini telah di tahan oleh KPK pada tanggal 24 Maret 2017, penahan terhadap Andi pun di benar kan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. KPK hingga saat ini juga masih terus melakukan penyelidikan terhadap Andi, dan KPK berharap akan menemukan hasil dan dapat di kembangkan kembali untuk ke depan nya," tutur Basaria.

    Basaria juga mengatakan bahwa tim penyidik masih harus melakukan pemeriksaan terhadap Andi, tentang bagaimana pengadaan dan pengerjaan proyek E-KTP. Dan Basaria hingga saat ini masih belum dapat menginformasikan dimana Andi akan di tahan, Andi telah di tahan bersama dengan dua orang terdakwa lain nya.

    Dua orang terdakwa lain nya adalah Irman selaku Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, ke dua nya juga di duga telah melakukan perbuatan yang melawan hukum. Yaitu perbuatan dengan memperkaya diri sendiri dengan merugikan negara.

    Andi kini telah di jerat dengan pasal 2 ayat 1 atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 20 tahun dan denda paling banyak hingga 1 miliar. KPK juga telah menduga bahwa Andi lah yang memiliki peran penting dalam penangaran dan pengadaan barang dan jasa dalam mega proyek E-KTP.

    Hal yang pertama adalah Andi telah melakukan pertemuan dengan para terdakwa dan anggota DPR RI terkait dengan proses dengan penganggaran E-KTP. Andi juga merupakan yang memberikan aliran dana ke sejumlah anggota Banggar dan anggota Komisi II DPR dan para pejabat Kemendagri.

    Hal yang ke dua, dalam pengadaan Andi juga memiliki hubungan dengan para terdakwa dan juga para pejabat Kemendagri. Andi mengkoordinir tim Fatmawati yang di bentuk untuk pemenangan tender, selain itu juga terkait dengan aliran dana kepada sejumlah panitia pengadaan. Dengan penetapan status sebagai tersangka terhadap Andi, KPK telah melakukan penggeledahan pada tiga lokasi di Cibubur..

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan