INILAH ALASAN KPK NYATAKAN ARIES BUDIMAN BERSALAH
Dewan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan rekomendasinya mengenai dugaan pelanggaran etika oleh direktur penyelidikan agensi Aris Budiman. Ketua agensi anti-korupsi Agus Rahardjo mengatakan bahwa dewan tersebut memutuskan bahwa Aris bersalah.
Delapan dari 10 anggota Dewan tersebut merekomendasikan bersalah sementara dua orang mengatakan tidak bersalah," kata Agus.
Menurut Agus, kelima pimpinan KPK sejak Senin sudah mulai memikirkan sanksi apa yang akan diberikan kepada Aris. Agus tidak mengatakan kapan tepatnya mereka akan mengumumkan hukumannya, dan mungkin saja musyawarah itu bisa memakan waktu cukup lama.
"Tidak mudah menyatukan lima individu," katanya.
Namun, ia berharap keputusan tersebut akan menjadi hasil musyawarah, tidak ditentukan oleh suara.
Badan anti-korupsi tersebut telah menyelidiki Aris sejak September, di bawah tuduhan pelanggaran etika saat menghadiri rapat Panitia Penyelidik KPK yang diadakan oleh DPR pada 29 Agustus. Kehadiran Aris dianggap sebagai bentuk pembangkangan karena pimpinan KPK tidak menyetujui kehadirannya
Selain itu, Aris berbicara tentang masalah internal badan anti-korupsi di pertemuan tersebut. Pada saat yang sama, Dewan Penasehat juga menyelidiki dugaan pelanggaran etika oleh Novel Baswedan. Penyelidik KPK mengirim email pada 14 Februari 2017, di mana dia memprotes rencana Aris untuk merekrut petugas polisi senior.
Agus mengatakan bahwa dewan tersebut juga merekomendasikan vonis bersalah atas Novel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar