• Breaking News

    Jumat, 12 Juli 2019

    Pengacara FPI: Anggota Akan Mengumpulkan Dana untuk Melunasi Denda Rizieq

    Pengacara FPI: Anggota Akan Mengumpulkan Dana untuk Melunasi Denda Rizieq


    Setelah menyalahkan pemerintah Indonesia atas situasi Rizieq Shihab saat ini, kepala bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro, mengatakan ia akan mengatur konsolidasi di antara anggota FPI untuk mengumpulkan cukup dana untuk menyelesaikan denda besar pemimpin FPI.

    "Jika, misalnya, pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak membayar, [anggota FPI] akan melakukan konsolidasi untuk membantu membayar denda," kata Sugito.

    Menurutnya, ada tiga kesempatan Rizieq dilarang keluar dari Arab Saudi, yang semuanya terjadi sebelum tanggal kadaluwarsa izinnya pada 20 Juli 2018. Dia mengatakan bahwa Rizieq mencoba melakukan perjalanan ke Malaysia dari Arab Saudi pada 9 Juli, 12 , dan 15.

    Sugito menjelaskan bahwa Rizieq bermaksud menyelesaikan disertasinya di Malaysia pada saat itu, tetapi tidak dapat melakukan perjalanan ke luar negeri setelah ia dilarang keluar dari SA.

    “Bagaimana seseorang bisa dilarang sebelum izin tinggal visanya berakhir?” Kata Sugito.

    Sugito mengklaim situasi saat ini disebabkan oleh salah satu "lembaga kuat" Indonesia dan menyalahkan pemerintah Indonesia. Dia juga sangat menyarankan agar pemerintah membayar denda atas keterlambatan Rizieq Shihab yang mencapai Rp110 juta.


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan