Pajak Kantong Plastik; Industri Didorong untuk Menghasilkan Bioplastik
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa salah satu tolok ukur keberhasilan dalam penerapan pajak kantong plastik adalah penurunan dalam produksi dan penggunaan plastik dan pertumbuhan industri kemasan ramah lingkungan, seperti yang berasal dari kertas atau kertas. bahan alami lainnya.
“Kami tahu ada plastik yang terbuat dari jagung dan singkong. Inilah yang kami harapkan, ”kata Heru di kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu, 3 Juli. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat akan kemasan dapat dipenuhi dan lingkungan masih dapat dilestarikan.
Heru menjelaskan bioplastik yang terbuat dari jagung dan singkong dapat terdegradasi secara alami. Di sisi lain, fungsinya sebagai tas bisa dipertahankan.
“Semoga kita bisa mendorong semua industri untuk menggunakan tas semacam ini,” katanya.
Untuk mendukung industri tas ramah lingkungan, Heru mengatakan bahwa pemerintah berjanji untuk memberikan insentif dalam bentuk bea masuk yang lebih rendah atau gratis serta untuk mesin produksi dan bahan baku.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan pajak atas kantong plastik seharga Rp30.000 per kilogram atau Rp200 per potong. Heru menganggap harganya moderat dan didasarkan pada praktik terbaik internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar