Inilah dimulainya Persidangan Kivlan Zen
"Sidang pertama praperadilan Kivlan Zen akan diadakan pada pukul 09:00 waktu Jakarta," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur pada Minggu malam, 7 Juli.
Tim hukum Kivlan mengajukan persidangan pada hari Kamis, 20 Juni 2019. Pengacaranya, Muhammad Yuntri, mengatakan bahwa menyebut kliennya sebagai tersangka bukanlah keputusan yang tepat.
Pengacara Kivlan yang lain, Hendri Badri, mengatakan ada dua pelanggaran yang diduga dilakukan oleh polisi — mulai dari penangkapan kliennya hingga penahanan. Namun, Hendri enggan menjelaskan, mengatakan, "Ini belum waktunya untuk mengungkapkannya."
Kivlan Zen telah menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api secara ilegal sejak 29 Mei. Dia juga diduga melakukan pengkhianatan.
Pensiunan perwira TNI juga terkait dengan rencana untuk membunuh empat tokoh nasional oleh enam tersangka yang telah ditangkap. Dua di antaranya adalah Tajudin dan Iwan Kurniawan; keduanya mantan personil TNI. Polisi juga mengungkapkan bahwa Kivlan Zen memberi uang untuk membeli senapan dan memerintahkan pembunuhan empat tokoh nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar