PAN: Prabowo - Sandiaga Colaition Berakhir
"Meskipun proses yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, de facto, kami selesai," kata Bara pada hari Rabu, 5 Juni 2019.
Bara menegaskan bahwa partainya memang menunggu proses dan keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Setelah proses tersebut, Dewan Eksekutif Pusat PAN akan membuat keputusan tentang sikap politik partai untuk lima tahun ke depan.
"Kami akan memutuskan langkah kami selanjutnya," katanya.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjdaitan juga menyebutkan bahwa partainya bukanlah sekutu abadi bagi Gerindra, PKS, dan PAN. Hinca menegaskan bahwa partai, yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono, hanya wajib memberikan dukungan selama Pemilihan Presiden 2019.
"Batas waktu calon presiden adalah pada 22 Mei. Kemudian selesai," kata Hinca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar