Saudara Prabowo Memimpin Gugatan Pemilihan Presiden 2019 untuk BPN
Wakil Partai Gerindra akan memimpin tim BPN untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pak Prabowo dan saya menunjuk Hashim Djodjohadikusumo sebagai penanggung jawab upaya kami ke MK," kata Sandiaga Uno pada 23 Mei 2019, di rumah Prabowo Subianto di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sandiaga mengatakan bahwa tim BPN sedang memfinalisasi tim advokat mereka dan sedang mempertimbangkan untuk memasukkan beberapa nama seperti Rikrik Rizkiyana, Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Andi Irmanputra Sidin.
Advokat Otto Hasibuan sebelumnya disebut-sebut memimpin tim hukum BPN. Namun, Otto membantah informasi itu dan mengatakan bahwa ia belum berkoordinasi dengan tim BPN.
Sumber dari salah satu media di Indonesia mengatakan bahwa tim advokat Prabowo telah mengadakan pertemuan di kantor Hashim, Arsari Group yang berlokasi di Gedung Ayana Midplaza di Sudirman, Jakarta Pusat.
Rikrik ditanyai tentang masalah ini pada hari Rabu, 22 Mei 2019, tetapi menolak untuk mengeluarkan pernyataan apa pun karena ia tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan pernyataan yang mewakili tim hukum BPN. "Pak Hasyim akan menjawabnya, saya bukan orang yang bertanya," kata Rikrik, yang juga penasihat hukum perusahaan Sandiaga Uno.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar