Polisi Menanyai Eggi Sudjana Lagi tentang Pernyataan 'Kekuatan Rakyat'
Pengacara Eggi Sudjana Pitra Romadoni mengatakan kliennya kemungkinan akan datang ke kantor Polisi Jakarta hari ini, 3 Mei. Eggi telah dipanggil oleh Divisi Kriminal untuk ditanyai tentang pernyataan "kekuatan rakyat" -nya.
"Insya Allah, dia akan hadir," kata Pitra.
Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Sr. Argo Yuwono mengatakan Eggi akan diperiksa pada pukul 14:00 hari ini. Namun, kata Argo, polisi belum menerima konfirmasi bahwa politisi PAN akan datang ke stasiun.
Eggi sudah diperiksa pada 26 April. Selama 13 jam interogasi, polisi mengajukan 116 pertanyaan.
Eggi akan diinterogasi atas nama laporan polisi oleh Supriyatno, seorang sukarelawan dari Pusat Jokowi-Ma'ruf (Pro Jomac), diajukan pada 19 April, menuntut Eggi yang melakukan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan ke polisi oleh seorang politisi PDIP, yang mencalonkan diri untuk kursi legislatif, Dewi Ambarawati a.k.a. Dewi Tanjung. Dewi melaporkan seruan Eggi untuk "kekuatan rakyat" setelah pemilihan 17 April, yang direkam dalam video.
Dewi mengatakan bahwa pernyataan Eggi merupakan ancaman bagi keamanan dan stabilitas nasional. "Sebagai warga negara, saya merasa terganggu dengan pernyataannya," kata Dewi pada 24 April.
Eggi Sudjana mengatakan bahwa pernyataan "kekuatan rakyat" -nya tidak terkait dengan pengkhianatan atau untuk mendorong gerakan melawan pemerintah. Dia malah mengklaim bahwa itu adalah sesuatu yang akan terjadi sebagai konsekuensi atas dugaan "selingkuh" selama pemilihan, yang katanya belum ditanggapi oleh penyelenggara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar