Polisi Menangkap Pria yang Mengancam Memenggal Jokowi
"Dia ditangkap sekitar jam 8:00 pagi," kata juru bicara Kepolisian Metro Jaya Sr. Comr. Argo Yuwono mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis.
Sebuah rekaman video menunjukkan HS berdiri di antara kerumunan pengunjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam video itu, pemuda itu mengaku berasal dari Poso, Sulawesi Tengah. Dia mengatakan siap memenggal kepala Jokowi.
Belakangan diketahui bahwa HS sebenarnya adalah penduduk Palmerah, Jakarta Barat, yang sekarang bertempat tinggal di Parung, Bogor.
Argo mengatakan bahwa komentar HS jatuh di bawah kategori ancaman kekerasan, yang merupakan pelanggaran terhadap KUHP dan UU ITE.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar