Pelaku Pembacokan Satpol PP Surabaya Masih Dicari Polisi
Saat penertiban ada seorang anggota Satpol PP Surabaya yang menjadi korban pembacokan. Seorang anggota Satpol PP dibacok saat melakukan penertiban di Pasar Keputran, Tegalsari, Surabaya. Korban adalah Tri Setia Bakti, warga Bagong Ginayan. Korban mengalami luka robek di bagian lengan kiri. Benar ada. Kejadiannya sekitar pukul 20.30 WIB, kemarin malam di Jalan Keputran No 43, kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Zainal Abidin kepada wartawan, pada hari Rabu.
Pak Abidin mengatakan kejadian tersebut berawal saat personel Satpol PP hendak melakukan penertiban di Pasar Keputran. Pada malam itu petugas menertibkan mobil pikap yang melakukan bongkar muat. Namun saat diingatkan oleh petugas, pelaku tidak terima. Sang pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari balik baju. Sebuah pisau tersebut kemudian dikibaskan hingga mengenai lengan kiri korban. Usai melukai anggota, pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang tangannya berdarah langsung dilarikan ke RSUD dr Soewandhi. Kini kami masih melakukan proses lidik, imbuh Abidin.
Kata Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widiyanto membenarkan kejadian pembacokan yang dialami anggotanya. Benar ada, kejadian semalam. Seorang anggota kami mengalami luka robek di lengan kirinya dan harus dijahit tujuh jahitan, ujar Irvan. Pak Irvan menambahkan, Satpol PP telah melakukan penertiban sesuai prosedur. Aktivitas bongkar muat harus pada tempat dan waktu yang ditentukan. Sebelum Pukul 22.00 WIB, melakukan aktivitas bongkar muat di Jalan Keputran dilarang. Karena jalan tersebut masih digunakan untuk umum. Saat satpol PP menegor setelah diingkatkan malah pemilik mobil pikap tersebut tidak terima dan melukai anggota kami, ungkap Irvan.
Menurut Irvan kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi. Kita sudah melakukan visum. Kasus ini kami serahkan kepada pihak kepolisian sepenuhnya, tandas irvan. Pihak polisi menangkap pelaku pembacokan anggota Satpol PP Kota Surabaya. Sang Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Madura. Sipelaku adalah Moch. Maksum. Seorang pria 46 tahun itu adalah tukang sayur di Pasar Keputran. Setelah melakukan pembacokan anggota Satpol PP Kota Surabaya yang bernama Tri Setia Bakti hingga mengalami luka dan jahitan di lengan kirinya, pelaku melarikan diri ke Madura.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan pelaku diamakan di tempat persembunyiannya di Desa Landak, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Sipelaku kami tangkap tadi pagi, di tempat persembuyiannya di Tanah Merah, Bangkalan, Madura, kata Sudamiran kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, pad hari Sabtu. Pak Sudamiran menjelaskan kejadian ini berawal saat petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban di kawasan Pasar Keputran pada pukul 20.30 WIB. Saat melakukan penertiban ada mobil pikap yang sedang menurunkan barang-barang di tempat yang dilarang hingga akhirnya ditertibkan. Namun saat penertiban ada percekcokan dan gesekan.
Sipelaku tidak bisa menahan diri langsung melakukan penganiayaan dengan membacok tangan korban dan mengakibatkan luka, ungkap Sudamiran. Sementara itu, pelaku kepada wartawan mengaku emosi saat ditertibkan. Sebab dalam penertiban itu, barang-barang miliknya sudah diturunkan. Meski tempat itu dilarang untuk melakukan aktivitas bongkar muat.
Barang-barang sudah kami turunkan. Mobil sudah mau saya suruh berangkat, tapi dimintai KTP sama STNK, saya nggak mau, kan mereka bukan polisi kok minta STNK. Tahu-tahu ada anggota mendorong adek saya kemudian saya emosi, ungkap Moch Maksum. Diakui oleh Maksum, pisau yang digunakan membacok anggota Satpol PP adalah pisau untuk memotong sayuran. Itu pisau yang saya pakai sehari-hari buat motong sayur kubis, tandasnya.
Dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka, polisi mengamankan satu buah pisau sayur yang digunakan untuk membacok korban. Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang penganiyaan dengan ancaman 10 tahun pidana penjara.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar