• Breaking News

    Selasa, 02 April 2019

    KEJARI DEPOK MUSNAHKAN BARANG BUKTI GENG MOTOR JEPANG

    KEJARI DEPOK MUSNAHKAN BARANG BUKTI GENG MOTOR JEPANG



    Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat memusnahkan barang bukti yang sudah putus sidang. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain uang palsu, narkotika, dan senjata api.

    kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan sudah melalui proses hukum di persidangan akhir. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, ganja 6, 75 kilogram(Kg) , sabu-sabu 862 gram, obat tramadol 158, 22 pil ekstasi. "Uang palsu 2.000 lembar dengan pecahan Rp 100 ribu," katanya Selasa (2-4-2019).

    Senjata api jenis softgun beserta peluru sebanyak 10, dan senjata tajam 6 golok dan 3 celurit. "Barang bukti itu sebagian dimusnahkan oleh petugas Kejaksaan Negeri Depok, sisanya sudah dimusnahkan oleh BNN dan Polresta Depok," tukasnya.

    Dalam pemusnahan tersebut juga ada barang bukti dari kasus geng motor Jepang. "Ada barang bukti dari kasus pengeroyokan geng Motor Jepang," tukasnya.

    Geng motor Jepang atau Jembatan Mampang sempat meresahkan wilayah Depok dengan aksi-aksi kriminalnya sebelum dibekuk Tim Jaguar Polres Depok.

    Sufari menambahkan, ada 100 lebih perkara hukum selama 2018 dan 2019. Paling banyak katanya adalah kasus narkotika.

    Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengapresiasi pemusnahan barang bukti paling banyak narkoba. Hal ini bisa menyelamatkan generasi muda di Depok khususnya. "Banyak narkoba yang dimusnahkan berarti banyak kasus yang diungkap. Ini sama saja menyelamatkan generasi muda Depok," pungkasnya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan