Terjadi Kembali Kecelakaan Di Tol Kali Ini Di Tol Cipali
Terjadi kembali kecelakaan yang terjadi di Km 78 tol Cikopo-Palimanan (cipali) tepatnya di Kecamatan Cempaka, Kabupaten Purwakarta. Pengendara mobil minibus menabrak truk di depannya karena diduga mengantuk dan kelelahan sehingga kehilangan konsentrasi. Diduga pengemudi Isuzu Elf mengantuk saat mengemudikan kendaraannya, sehingga kendaraan yang ditumpanginya menabrak bagian belakang kendaraan truk Fuso yang ada di depannya, kata Kanit 9 PJR Tol Cipali Dit Lantas Polda Jawa Barat, AKP Azis Sarifudin lewat pesan singkat, pada hari Senin.
Kecelakaan itu terjadi pada hari Minggu, pukul 21.45 WIB. Saat itu mobil Elf dengan nomor polisi E 7027 KA dan truk BE 9069 QC sama-sama melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa kecelakaan ini mengakibatkan lima orang tewas, dan sembilan lainnya luka-luka. Bagian depan mobil Elf juga ringsek akibat menghantam truk.
Korban meninggal dunia di TKP dua orang, meninggal di perjalanan dua orang dan satu orang di rumah sakit jadi jumlah korban meninggal 5 orang, ujar Kasat Lantas Polres Purwakarta saat di konfirmasi di rumah sakit, pada hari Senin dinihari. Empat korban tewas berada di kamar jenazah Rumah Sakit MH Thamrin Purwakarta dan satu lainnya di Rumah Sakit Rama Hadi. Sedangkan sembilan orang yang mengalami luka di rawat di IGD RS MH Thamrin.
Berikut identitas korban tewas:
1. Hadi Kusno (43) warga Kabupaten Brebes (Sopir Elf);
2. Istikomah (48) warga Kabupaten Brebes;
3. Muhasim (85) warga kabupaten Brebes;
4. Muslikhah (59) warga Kabupaten Brebes;
5. Sunardi (45) warga Kabupaten Brebes.
Dari lima jenazah korban tewas dan sembilan korban luka-luka tabrakan elf dan truk puso di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 78 jalur A, hingga saat ini masih berada di rumah Sakit Thamrin dan Rama Hadi Purwakarta. Kelima jenazah masih menunggu keputusan pihak keluarga untuk pemulasaran dan pemulangan, sedangkan sembilan korban luka masih berada di ruang IGD karena kondisinya yang masih perlu perawatan intensif tim medis.
Menurut korban luka, Marwiah, rombongan satu keluarga ini mengalami kecelakaan usai mengantarkan saudaranya bertunangan di Jakarta. Namun naas di perjalanan pulang ke Brebes, kendaraan yang di tumpanginya terlibat kecelakaan. Kecelakaannya enggak tahu, tahu-tahu udah gitu aja tabrakan. Kita satu keluarga pulang dari nganterin saudara yang tunangan di jakarta, ucap Marwiah saat ditemui di ruang IGD, pada hari Senin.
Hal senada juga di katakan Warsiah. Sambil berkaca-kaca, lantaran belum mengetahui keberadaannya suaminya yang sudah meninggal dalam kecelakan itu. Emang ada yang meninggal? tanyanya sambil menangis di rumah sakit. Dari sembilan orang korban luka, satu di antaranya masih balita. Ia harus menjalani perawatan intensif karena mengalami patah tulang tangan sebelah kanan dan benturam di kepala mungilnya itu.
Diketahui kecelakaan ini mengakibatkan lima orang tewas dan sembilan orang luka. Kecelakaan terjadi ketika elf yang mereka tumpangi melaju dari arah jakarta menuju cirebon, di tengah perjalanan diduga sopir mengantuk dan tidak dapat mengontrol laju kendaraan. Kendaraan pun oleng hingga menabrak truk puso yang ada di depannya.
Hadi Kusno (43), sang sopir minibus elf nopol E 7027 KA, yang turut menjadi korban tewas kecelakaan maut di Tol Cipali, Jawa Barat. Meski sang sopir sudah meninggal, polisi tetap melanjutkan penyelidikan. Insiden tabrakan yang berlangsung di KM 78 tersebut yang menewaskan lima orang. Penyelidikan bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan hasilnya menjadi bahan evaluasi. Hal ini ditegaskan Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri saat mengujungi korban luka di RS MH Thamrin, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada hari Senin.
Tidak semata-mata dihentikan pemeriksaan, tapi tetap berlanjut sampai nanti dilakukan evaluasi dan mencapai kesimpulan tertentu, ujar Refdi. Dalam Pasal 77 KUHP Pidana disebutkan kewenangan menuntut pidana dapat gugur jika tertuduh meninggal dunia. Meski begitu, polisi tetap melakukan pendalaman, utamanya faktor penyebab dan siapa pun yang melihat, mendengar, dan menyaksikan kejadian tersebut akan tetap diminta keterangan.
Keterangan dari pengemudi tronton juga diminta. Sebab informasi yang bersangkutan berguna nanti pada saat akan evaluasi, mengambil kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan, dari olah TKP yang dilakukan tadi, tutur Refdi.
Kecelakaan maut tak terhindarkan antara elf nopol E 7027 KA dan truk BE 9069 QC yang melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon, pada hari Minggu malam, pukul 21.45 WIB. Sopir elf menabrak belakang truk. Tercatat lima orang tewas dan sembilan orang luka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar