• Breaking News

    Sabtu, 23 Maret 2019

    Seorang Bapak Edan Mencabuli Anak Kandung Ikut Caleg

    Seorang Bapak Edan Mencabuli Anak Kandung Ikut Caleg

    Seorang Bapak Edan Mencabuli Anak Kandung Ikut Caleg

    Pencabulan yang tak tanggung-tanggung yaitu anak sendiri dan dirinya berupaya kabur AH, caleg PKS, asal Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), berakhir sudah. Dia ditangkap polisi saat hendak menuju Kota Padang setelah melarikan diri dari Jabotabek. Tersangka kita tangkap ketika sedang menunggu mobil di tepi jalan dekat Pauh, Padang, setelah sebelumnya datang dari Jakarta menggunakan jalur darat, kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides Roema di Simpang Empat seperti dikutip dari wartawan di padang, pada hari Minggu.

    AKP Afrides mengatakan AH sebelumnya melarikan diri dari Pasaman Barat ketika kasusnya mulai terkuak. Sebelum ditangkap, AH terdeteksi berada di Jakarta, kemudian berpindah ke Depok. Pada hari Sabtu kemarin, tim yang dipimpin Kasat Reskrim berangkat ke Depok dan berkoordinasi dengan polda setempat. Namun AH berhasil kabur dari Depok menuju Padang menggunakan jalur darat, menggunakan bus ALS, katanya.

    Sesampai di Kota Solok, AH turun dari bus AKAP dan menggunakan mobil travel menuju Kota Padang dan turun di Pauh, Padang. Mengenai detail penangkapan, Afrides belum memberikan informasi. Diduga tersangka ingin mengelabui petugas dengan ganti mobil dan pangkas rambut di Pauh, Padang. Setelah pangkas rambut, tersangka menunggu mobil angkutan kota, namun langsung kita tangkap, tegasnya.

    Setelah AH ditangkap setelah gunting rambut, tersangka langsung dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses lebih jauh.  Sebelumnya, Polres Pasaman Barat menetapkan AH sebagai tersangka pencabulan anak sendiri pada hari Kamis. AH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman Barat karena kabur dari Pasaman Barat. AH dilaporkan istri dan anaknya karena diduga melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri.

    Inilah jejak-jejak pelarian AH calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tega mencabuli anak kandungnya terlacak. Calon anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat ini ditangkap saat hendak menuju Kota Padang. AH awalnya yang dilaporkan oleh istri dan anaknya ke polisi sejak tanggal 7 Maret 2019. AH diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Dalam laporan yang diterima polisi disebutkan bahwa pencabulan berlangsung sejak korban berusia 10 tahun hingga korban berusia 17 tahun sekarang.

    Polisi pun telah memeriksa 5 orang saksi. Kelima saksi yang dimintai keterangan adalah korban, istri AH, nenek dan dua bidan dari rumah sakit. Polisi juga melibatkan psikolog setempat. AH kemudian resmi ditetapkan oleh Polres Pasaman Barat menjadi tersangka pencabulan anak sendiri pada hari Kamis. AH melarikan diri sejak kasus pencabulan terkuak. Diadiduga kabur ke Jakarta sepekan setelah mengetahui dirinya dilaporkan.

    AH lalu sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman Barat karena kabur dari Pasaman Barat. Sudah ada alat bukti permulaan yang cukup, pengakuan korban dan hasil visum. Sekarang kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Sudah tersangka sejak kemarin dan ditetapkan sebagai DPO, ujar Kapolres Pasaman Barat, Sumbar, AKBP Iman Pribadi Santoso, pada hari Kamis.

    Pihak partai juga sudah berusaha mencari tahu keberadaan calegnya itu agar bisa memberikan penjelasan dan pertanggung jawabankan atas perbuatannya, namun juga belum berhasil. DPP PKS Pasaman Barat menyatakan AH bukan caleg dari kader internal, melainkan eksternal. Beliau adalah tokoh masyarakat. Dikenal baik. Itu yang menyebabkan kita tertarik untuk membawanya sebagai caleg. Yang bersangkutan bukan kader internal, tapi eksternal, kata Ketua DPD PKS Kabupaten Pasaman Barat Fajri Yustian.

    Benteng persembunyian AH terus dilacak polisi. Sepak terjang AH licin bagai belut. Dia kerap berpindah-pindah tempat selama masa pelariannya. Posisi terakhir dari hasil penyelidikan kami, AH bukan lagi di Jakarta, tapi sudah ke Bandung, kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso kepada wartawan, pada hari Kamis.

    AH juga sempat terdeteksi polisi berada di Jakarta, kemudian berpindah ke Depok. Pelarian AH yang terdeteksi di Depok pun dikejar polisi. Pada hari Sabtu kemarin, tim yang dipimpin Kasat Reskrim berangkat ke Depok dan berkoordinasi dengan polda setempat. Namun AH berhasil kabur dari Depok menuju Padang menggunakan jalur darat, menggunakan bus ALS, kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides Roema di Simpang Empat seperti dikutip dari wartawan lokal, pada hari Minggu.

    Polisi terus memburu AH dan akhirnya buronan itu berhasil ditangkap polisi. Tersangka kami tangkap ketika sedang menunggu mobil di tepi jalan dekat Pauh, Padang, setelah sebelumnya datang dari Jakarta menggunakan jalur darat, ujar Afrides.

    Sesampai di Kota Solok, AH turun dari bus AKAP dan menggunakan mobil travel menuju Kota Padang dan turun di Pauh, Padang. AH juga berusaha mengelabui polisi dengan memangkas rambutnya. Diduga tersangka ingin mengelabui petugas dengan ganti mobil dan pangkas rambut di Pauh, Padang. Setelah pangkas rambut, tersangka menunggu mobil angkutan kota, namun langsung kita tangkap, tegasnya. Kini, AH menjalani pemeriksaan di Polres Pasaman Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada anak dan istrinya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan