YOSSY BERHASIL DI TANGKAP OLEH POLISI KARNA KASUS PEMBOBOLAN MESIN ATM
Sudah belasan kali Aldy Yossy Saputra (39), warga Sidoarjo ini sukses membobol belasan mesin ATM Anjungan Tunai Mandiri dan BRI. Namun, dia gagal meloloskan diri dari intaian tim Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jawa Timur.
Karyawan swasta yang kelahiran Bekasi, jawa Barat pada Tahun 1979 tersebut berhasil ditangkap oleh polisi setelah melakuakan penyelidikan atas laporan pihak dari bank BRI yang telah dirugikan sekitar Rp 126 Juta. Dalam rekaman CCTV, terpantau tersangka tidak bekerja sendirian.
"Tapi pelaku dibantu temannya yang berinisial E, yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO. Dari cacatan kami, dia ini juga seorang residivis," kata Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum polda Jawa Timur, AKP Leonard Sinambela, pada Selasa (30/10/2018).
Pelaku dan rekannya itu sudah beraksi di beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Jember, Bondowoso, Situbondo, Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo. Tercatan sudah 18 mesin ATM BRI yang dibobol tersangka dan rekannya.
"Kebetulan pengungkapan ini berdasarkan laporan di ATM BRI, tapi tidak menutup kemungkinan juga melakukan di mesin ATM bank lain," ungkapnya.
Leonard menyebut modus dari pembobolan mesin ATM yang dilakukan pelaku bersama teman-temannya masuk ke bilik ATM seperti nasaba lainnya saat melakukan penarikan uang. Tersangka juga menggunakan kartu ATM. "Kemudian uang yang ditarik sebanyak batas maksimal penarikan, yaitu Rp 2 juta," jelas Leonard.
Tapi anehnya, uang yang berada di ATM pelaku tidak berkurang sedikitpun meski sudah melakukan transaksi. "Ini habatnya. Karena bersama dengan transaksi itu, tersangka mencongkel lubang uang dengan mengunakan obeng," ungkap Leonard.
Kemudian, tersangka mengambil satu persatu uang yang berada di belakang lubang uang ATM BRI yang sudah dirusak dengan menggunakan obeng.
"Dan atas perbuatan para pelaku ini, dia akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar