• Breaking News

    Kamis, 12 Juli 2018

    POLISI TANGKAP DUA PELAKU PENGEDAR SABU DI BEKASI

    POLISI TANGKAP DUA PELAKU PENGEDAR SABU DI BEKASI

    POLISI TANGKAP DUA PELAKU PENGEDAR SABU DI BEKASI


    Sebanyak dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu telah berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi di sebuah Perumahan Victoria Grand Residence Kampung Bali, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Kedua pengedar sabu tersebut, yakni berinisial WA (27) dan juga AS (32). Keduanya ditangkap saat sedang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Perumahan tersebut.

    Pada saat ditangkap, salah satu pelaku dengan sengaja membuangkan barnag bukti berupa 1,48 gram sabu yang dimasukan ke dalam bungkusan rokok. Akan tetapi, petugas berhasil menemukan barang tersebut yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.

    "Pelaku sengaja membuang barang bukti, tetapi petugas berhasil menemukan dari jarak kurang lebih tiga meter dari lokasi penangkapan,"Ujar Kasat Res Narkoba AKBP Arlon Sitanjak, Di Mapolres Metro Bekasi, Rabu 11 Juli 2018.

    Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan sabu-sabu tersebut dari temannya yang bernama Egy melalui perantara Mentoy. Dan saat ini keduanya masih dalam pengejaran petugas polisi.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan