REMAJA 16 TAHUN MENGAJAK PACAR NYA KETEMPAT SEPI LALU MERAMPOK SANGPACARNYA
Anggota Reserse Kriminal Polsek Abung Timur meringkus E(16), tersangka pencurian dengan
kekerasan.
Penangkapan remaja ini berdasarkan laporan korban bernama Sri Utami (19), Warga Desa Sido Mukti, RK 3 RT 5, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.
Kapolsek Abung Timur Inspektur Satu Wido Dwi Arifiya Zaen mengugkapkan, E awalnya datang untuk mengajak Sri untuk berjalan-jalan. Keduanya sepasang kekasih.
"Tersangka mengajak korban pergi untuk membicarakan soal tunangan keduanya," ujar Wido, Jumat (8/6/2018).
"Sekitar 500 meter dari rumah korban, tersangka mengajak ke arah perbatasan desa yang lokasihnya masih berupa rawa. sesampainya dilokasih, tersangkah langsung merobohkan korba di tanah," beber Wido.
Setelah itu, E menusuk ke arah perut Sri sebanyak dua kali. E juga sekali menusuk di bagian atas pinggang. Ia lantas kabur dengan membawa beberapa barang milik Sri.
"Tersangkah kabur ke arah Desa Bumi Jaya menggunakan sepeda motor Supra Fit," ungkapnya.
Ketika sampai di irigasi RK 1, beber Wido, E membuang senjata tajam yang digunakan untuk menikam Sri.
Warga kemudian menemukan Sri yang terkulai. Mereka lantas membawanya ke Puskesmas terdekat. Di Puskesmas, Polisi meminta keterangan kepada Sri.
Atas dasar keterangan Sri, Polisi menangkap E di rumahnya.
"Kami tangkap tersangka empat jam kemudian setelah melakukan perbuatannya," ungkap Wido.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang barang bukti berupa ponsel, sajam jenis laduk bersarung warna coklat dan bergagang kayu. Selain itu, perhiasan emas seberat 7 gram serta motor Supra Fit tanpa plat nomor.
"Anggota telah mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Abung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas Wido.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar