• Breaking News

    Rabu, 20 Juni 2018

    EDARKAN SABU, PRIA INI DITANGKAP PETUGAS POLISI

    EDARKAN SABU, PRIA INI DITANGKAP PETUGAS POLISI

    EDARKAN SABU, PRIA INI DITANGKAP PETUGAS POLISI


    Pihak petugas kepolisian Unit Reskrim Panjang telah berhasil menangkap Dema Effendi (39), warga asal Jalan WR Supratman, Gang Mawar RT 02, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung. Ia ditangkap karena mengedarkan sabu.

    Disisi lain, Kapolsek Panjang, yakni Kompol Sofingi mengatakan bahwa, pelaku ditangkap di sebuah rumah di Kepulauan Teluk Jaya, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, pada Senin 18 Juni 2018, sekitar pukul 19.30 WIB.

    "Jadi pelaku ini ditangkap di Kepulauan Teluk Jaya. Dia memang sering sekali ke kampung tersebut untuk mengedarkan narkoba,"Ujar Sofingi, Rabu 20 Juni 2018.

    Sofingi menambahkan, pelaku kedapatan membawa sabu yang disimpan di dalam tas berwarna cokelat.

    "Penangkapan ini dari informasi warga setempat yang kesal tempatnya sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Memang pelaku mengedarkan khusus di daerah tersebut,"Katanya.

    Dan hingga kini, pelaku tersebut telah berhasil diamankan petugas polisi dan akan dijerat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya tersebut.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan