• Breaking News

    Sabtu, 19 Mei 2018

    KOMNAS HAM ANGGAP HUKUMAN MANTI TIDAK AKAN MENGALAHKAN TERORISME

    KOMNAS HAM ANGGAP HUKUMAN MANTI TIDAK AKAN MENGALAHKAN TERORISME


    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menganggap hukuman mati untuk terpidana teroris bukanlah solusi untuk kontraterorisme karena pelaku melihatnya sebagai tujuan akhir mereka.

    “Penjara seumur hidup sudah cukup. Kematian bagi mereka adalah harapan, ”kata Komnas Ham, Komisaris Choirul Anam di Menteng, Jakarta, pada hari Sabtu, 19 Mei.

    Pada persidangan Jumat lalu, jaksa menuntut terdakwa Aman Abdurrahman hukuman mati karena pemimpin ISIS dalam keterlibatan Indonesia dalam serangkaian serangan teror.

    Jaksa menyebutkan Aman Abdurrahman telah menginstruksikan lima serangan teror kepada para pengikutnya di Jemaah Anshorud Daulah (JAD) dari Januari hingga Juni 2017; Pemboman Kampung Melayu dan Sarinah di Jakarta, pemboman di sebuah Gereja di Samarinda, serangan di markas besar Sumatera Utara, dan serangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

    Menurut Choirul, upaya kontraterorisme membutuhkan tindakan menyeluruh seperti pembongkaran jaringan teroris dan program deradikalisasi; bukan hukuman mati.

    Choirul menganggap hukuman mati sebagai merugikan penanganan kasus terorisme karena polisi kemungkinan akan kehilangan kesempatan untuk membongkar jaringannya

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan