• Breaking News

    Selasa, 22 Mei 2018

    INILAH RAPAT GABUNGAN PEMERINTAHAN DALAM MEMBAHAS DEFINISI TERORISME

    INILAH RAPAT GABUNGAN PEMERINTAHAN DALAM MEMBAHAS DEFINISI TERORISME


    Komite Khusus Dewan Perwakilan Rakyat untuk Tim Hukum Anti-Terorisme bertemu dengan pemerintah di Jakarta hari ini, 23 Mei. Pertemuan ini membahas definisi terorisme hari ini

    Muhammad Syafii, ketua komite khusus, mengatakan ada frasa bahwa tim percaya perlu untuk dimasukkan dalam mendefinisikan terorisme, tetapi pemerintah belum memasukkannya dalam presentasi mereka.

    Ungkapan "motif atau tujuan politik" dan "ancaman terhadap keamanan nasional" tidak dirangkum dalam definisi yang diberikan oleh pemerintah, "kata Syafii sebelum pertemuan dimulai.

    Syafii berharap tim penyusun dan pemerintah dapat menemukan landasan bersama yang menganut "logika hukum". Karena, katanya, frase-frase itu adalah apa yang membedakan kejahatan biasa dari tindakan terorisme.

    Jika logika hukum dapat disepakati, Syafii mengatakan bahwa pertemuan hari ini akan berjalan sangat singkat.

    Pemerintah ditekan untuk menyelesaikan revisi hukum menyusul serangkaian serangan teror, dari kerusuhan Mako Brimob hingga pemboman gereja di Surabaya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan