• Breaking News

    Rabu, 09 Mei 2018

    CUTI LEBARAN DITAMBAH 3 HARI, ASN DI SOLO DIMINTA UNTUK TETAP TEPAT WAKTU MASUK KERJA

    CUTI LEBARAN DITAMBAH 3 HARI, ASN DI SOLO DIMINTA UNTUK TETAP TEPAT WAKTU MASUK KERJA

    CUTI LEBARAN DITAMBAH 3 HARI, ASN DI SOLO DIMINTA UNTUK TETAP TEPAT WAKTU MASUK KERJA


    Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) telah memutuskan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018. Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

    Untuk jumlah hari cuti bersama sebanyak 7 hari. Sehingga untuk keseluurhan libur Lebaran menjadi 10 hari, yaitu pada 11 Juni sampai 20 Juni 2018.

    Pemerintah Kota Solo berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mematuhi keputusan tersebut. Pemkot Solo tidak akan memberikan cuti tambahan. Sedangkan sanksi akan dijatuhkan bagi ASN yang tidak masuk kerja.

    Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Rakhmat Sutomo menegaskan bahwa, seluruh ASN diwajibkan untuk masuk kerja setelah libur lebaran pada Kamis 21 Juni 2018.

    "Tak ada cuti tambahan setelah libur lebaran bagi Apratur Sipil negara (ASN). Akan kita berikan sanksi yang tegas apa bila ada yang tidak masuk kerja,"Kata Rakhmat, Rabu 9 Mei 2018.

    Selain itu, Rakhmat meminta para ASN dapat untuk menyusun jadwal mudik hingga perayaan lebaran, sehingga pada saat kembali bekerja tidak ada alasan macet ataupun terlambat.

    "Jadi tak ada cuti tambahan, harapannya libur panjang masuk tepat waktu. Awal ini ya perlu diwarning, dari awal skedulnya bisa ditata. Sehingga tidak ada lagi alasan kendaraan macet dll,"Ucap dia.

    Meski libur lebaran cukup panjang, Rakhmat menjamin pelayanan publik di Pemkot Solo tak akan terganggu. Menurut dia, kantor pelayanan kependudukan, Puskesmas, pemadam kebakaran dan pelayanan pajak akan tetap bekerja.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan