• Breaking News

    Senin, 21 Mei 2018

    APAKAH WARGA PERLU MENGUNGSI, USAI STATUS GUNUNG MERAPI MENJADI WASPADA?

    APAKAH WARGA PERLU MENGUNGSI, USAI STATUS GUNUNG MERAPI MENJADI WASPADA?

    APAKAH WARGA PERLU MENGUNGSI, USAI STATUS GUNUNG MERAPI MENJADI WASPADA?


    Sebelum status Gunung merapi dinaikan dari normal hingga ke waspada,warga dusun kalitengah Lor dan kalitengah kidul, Desa Glagaharjo,kecamatan cangkringan,sleman sudah mengungsi ke balai desa,mereka semua merasa khawatir karena permukiman mereka dilanda hujan abu.

    Pada jarak tempu tiga kilometer dari puncak dikosongka" ujar Hanik Humaidah,kepala balai penyelidikan dan pengembang teknologi kebencanaan Geologi (BPPYKG) Yogyakart,senin (21/05/2018) malam.

    Ia menjelaskan warga yang tinggal di kawasan rawan bencana (KRB) lll atau yang berjarak sekitar lima  kilometer dari puncak gunung merapi untuk meningkatkan kewaspadahan,akan tetapi sampai sekarang BPPTKG belum merekomendasikan warga untuk mengungsi.

    Menurut Hanik,rekomendasi mengungsi biasanya dilakukan ketika status awas atau level lV.ini sudah ada gejala,kalau ada peningkatan signifikan kami evaluasi  lagi" ucapnya.

    Meskipun tidak merekomdasikan  mengungsi terkait aktivitas Gunung Merapi,Hanik juga tidak melarang apabila ada warga yang ingin mengungsi supaya merasa aman dan nyaman, "kalau ingin menggungsi ya senyamannya saja" ucap Hanik.

    Ia juga meminta seluruh warga untuk tidak panik dan jangan mudah percaya dengan imformasi liar yang tersebar di luar.BPPTKG membuka pintu selebar-lebarnya untuk masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang status gunung merapi tersebut.

     Kalau ada berita yang tidak jelas bisa meminta konfirmasi kepada kami," tuturnya.

    Masyarakat bisa mengakses informasi lewat pos pengamatan Gunung merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHZ atau ke kantor BPPTKG YANG berlokasih di jalan cendana NO.15 Yogyakarta.

    Saat ini status Gunung Merapi naik dari normal menjadi waspada pada senin,21 Mei 2018 pukul 23.00.WIB kenaikan status perlu dilakukan  mengingat adanya peningkatan aktivitas Gunung merapi itu.

    BPPTKG juga sudah meneruskan informasi kenaikan status kepada pemerintah  daerah untuk  ditindaklamjutin.selain itu,kegiatan pendakian di Gunung Merapi untuk sementara tidak  rekomendasikan,kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan berkaitan dengan upaya mitigasi bencana tersebut.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan