TERJARING OTT KPK, BUPATI BANDUNG BARAT DIPECAT DARI PDIP
Setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 12 April 2018 lalu. Bupati Bandung Barat langsung dipecat oleh PDIP sebagai partai yang menaungi Abubakar.
Disisi lain, Sekretaris DPD PDIP Jabar, yakni Abdy Yuhana mengatakan bahwa, Abubakar akan dipecat sebagai kader dikarenakan sudha melanggar peraturan partai dengan melakukan korupsi.
"Partai memecat Abubakar dari keanggota sebagai kader dari PDIP dikarenakan sudah beberapa kali dalam pertemuan appun kepada kader partai, jangan melakukan perbuatan terlebih tindakan korupsi,"Kata Abdy, di Kantor DPD PDIP Jabar, Jumat 13 April 2018.
Dijelaskan oleh Abdy, selain untuk memberhentikan Abubakar sebagai kader PDIP, Abubakar juga tak akan mendapatkan bantuan hukum apapun. Karena statusnya sebagai kader sudah dicabut atau diberhentikan.
"Ya pak Abu sudah diberhentikan oleh karena itu bantuan hukum apapun tak akan diberikan kepada Pak Abubakar,"Kata Abdy.
Akan tetapi, pemberhentian secara resminya masih menunggu surat yang akan diterbitkan dari DPP PDIP dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya, Abubakar sendiri ditangkap oleh pihak KPK pada Kamis 12 April 2018 setelah terkena OTT oleh pihak KPK pada beberapa hari yang lalu. Abubakar diduga telah melakukan korupsi dengan menerima suap uang sebesar Rp 435 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar