POLISI TANGKAP KOMPLOTAN BEGAL YANG KERAP BERAKSI DI BEKASI
Pihak petugas kepolisian telah melakukan penggerebekan rumah kontrakan di kawasan perumnas 3, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi timur, Kota Bekasi. Rumah tersebut digerebek diduga menjadi tempat para pelaku pencurian sepeda motor untuk bersembunyi.
Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lima ornag dan satu orang dilumpuhkan dikarenakan melawan saat ditangkap.
"Saat ini kami masih memburu tiga pelaku lainnya, satu diantaranya merupakan perempuan,"Ujar Kapolres Metro Kota, yakni Kombes Indarto, Senin 9 April 2018.
Lima tersangka yang berhasil diamankan petugas polisi, yakni berinisial FM, AK, TF, JK dan DW. Tersangka berinisial AK terpaksa dilumpuhkan oleh petugas karena melawan saat ditangkap.
Indarto mengatakan bahwa, para tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 50 kali dengan melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bekasi. Dari modus para pelaku berbeda-beda, mulai dari berpura-pura pacaran, berpura-pura menjadi tamu ke rumah calon korbannya dan berpura-pura menjadi ojek online.
"Modus tersebut dilakukan oleh para pelaku untuk mengelabui warga agar tidak dicurigai sebagai pelaku pencurian,"Kata dia.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa kunci leter T, lima plat nomor kendaraan, helm ojek online, jaket ojek online, dua buah senjata tajam, pistol mainan dan tiga sepeda motor. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun. Sedangkan untuk tersangka yang belum tertangkap saat ini masih dalam pengejaran petugas polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar