• Breaking News

    Kamis, 05 April 2018

    KPK TAHAN ANGGOTA DPRD MALANG SAHRAWI

    KPK TAHAN ANGGOTA DPRD MALANG SAHRAWI

    KPK TAHAN ANGGOTA DPRD MALANG SAHRAWI


    Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, Sahrawi. Sahrawi merupakan salah satu dari 19 tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang.

    "Penahanan akan dilakukan selama 20 hari pertama mulai hari ini di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK yang beralamat di Pomdam Jaya Guntur,"Ujar Juru Bicara KPK, yakni Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis 5 April 2018.

    Terlihat saat Sahrawi keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan pukul 17.55 WIB telah mengenakan pakaian rompi tahanan orange.

    Politikus Partai PKB tersebut mengaku tengah mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan atas penetapnnya sebagai tersangka. "Jadi saya akan konsultasi dengan tim lawyer saya apakah mengajukan praperadilan terkait kezaliman ini yang terjadi,"Ujar Sahrawi

    Dan pada sebelumnya, kasus korupsi untuk memuluskan APBD P 2015 Kota Malang dilakukan bersama-sama dengan pihak eksekutif dan legislatif. Dalam kasus ini telah menjerat Wali Kota Malang Moch Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang 2014-2019.

    Pihak KPK menduga bahwa, Anton yang selaku Wali Kota Malang memberikan hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kota Malang terkiat dengna pembahasan APBD P Malang.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Pengetahuan

    Gaya Hidup

    Pendidikan